Kamis, 19 Juli 2012

Degradasi tanah


MAKALAH PELAJARAN LINGKUNGAN HIDUP
TENTANG
PENCEMARAN TANAH (DEGRADASI)

DISUSUN OLEH KELOMPOK 2 :
  1. ADE ROSIHA
  2. DELIANA AGHACITA
  3. DINI QURROTUL ‘AINI
  4. LUCYANA MUTHIA WARDHANI
  5. RIKA SISKAWATI
  6. TYA OKTAVIA
SMA NEGERI 5 CILEGON
TAHUN AJARAN 2011/2012

  1. Pengertian degradasi tanah
Degradasi tanah adalah suatu proses yang menjelaskan fenomena penurunan kapasitas tanah pada saat sekarang atau saat yang akan datang, dalam mendukung kehidupan manusia yang dipengaruhi aktifitas manusia Secara umum, degradasi tanah berarti penurunan kualitas tanah, dalam arti menghilangnya satu atau lebih fungsi tanah. Kualitas tanah dapat dinilai berdasarkan fungsi tanah yang berhubungan dengan ekologi dan  fungsi tanah yang berhubungan dengan aktivitas manusia.
·         Fungsi ekologi:
-          yang berhubungan dengan produksi biomassa (unsur hara, suplai udara dan air, perakaran untuk tanaman), suplai makanan, energi, bahan mentah dan fitur alamiah (contoh hutan menyediakan habitat penting untuk banyak spesies).
-          yang berhubungan dengan penyaringan, penyangga, penyimpanan dan trasnformasi (misalnya untuk zat-zat beracun)
-          yang berhubungan dengan habitat biologi dan pengawetan genetik
·         Fungsi yang berhubungan dengan aktivitas manusia:
-          sebagai media fisik: fungsi tanah secara keruangan misalnya untuk bangunan, jalan raya, jalan kereta, tempat rekreasi, waste dump
-          sebagai sumberdaya bahan mentah, yang mencakup air, batuan, dan mineral
-          geogenik dan sejarah: tanah merupakan bagian dari landsekap, yang mempunyai informasi geologi dan geomorfologi penting. Tanah juga menyimpan informasi yang berhubungan dengan arkeologi.
Tipe degradasi tanah mengacu kepada kerusakan secara fisik, kimia dan biologi yang terjadi in-situ.  Terdapat tipe degradasi tanah, yaitu:
-          polusi
-          erosi (pemindahan bahan tanah oleh air dan angin)
-          penurunan kesuburan dan kandungan bahan organik
-          salinisasi/alkalinisasi
  1. Faktor-Faktor terjadinya Degradasi Tanah

Degradasi tanah pada umumnya disebabkan karena 2 hal yaitu faktor alami dan akibat faktor campur tangan manusia. Degradasi tanah dan lingkungan, baik oleh ulah manusia maupun karena ganguan alam, semakin lama semakin meningkat. Lahan subur untuk pertanian banyak beralih fungsi menjadi lahan non pertanian. Sebagai akibatnya kegiatan-kegiatan budidaya pertanian bergeser ke lahan-lahan kritis yang memerlukan infut tinggi dan mahal untuk menghasilkan produk pangan yang berkualitas
faktor alami penyebab degradasi tanah antara lain: areal berlereng curam, tanah yang muda rusak, curah hujan intensif, dan lain-lain. Faktor degradasi tanah akibat campur tangan manusia baik langsung maupun tidak langsung lebih mendominasi dibandingkan faktor alami, antar lain: perubahan populasi, marjinalisasi penduduk, kemiskinan penduduk, masalah kepemilikan lahan, ketidakstabilan politik dan kesalahan pengelolaan, kondisi sosial dan ekonomi, masalah kesehatan, dan pengembangan pertanian yang tidak tepat.
 Lima faktor penyebab degradasi tanah akibat campur tangan manusia secara langsung, yaitu : deforestasi, overgrazing, aktivitas pertanian, ekploitasi berlebihan, serta aktivitas industri dan bioindustri. Sedangkan faktor penyebab tanah terdegradasi dan rendahnya produktivitas, antara lain : deforestasi, mekanisme dalam usaha tani, kebakaran, penggunaan bahan kimia pertanian, dan penanaman secara monokultur. Faktor-faktor tersebut di Indonesia pada umumnya terjadi secara simultan, sebab deforestasi umumnya adalah langkah permulaan degradasi lahan, dan umumnya tergantung dari aktivitas berikutnya apakah ditolerenkan, digunakan ladang atau perkebunan maka akan terjadi pembakaran akibat campur tangan manusia yang tidak terkendali
Umumnya faktor-faktor penyebab degradasi baik secara alami maupun campur tangan manusia menimbulkan kerusakan dan penurunan produktivitas tanah. Pada sistem usaha tani tebas dan bakar atau perladangan berpindah masih tergantung pada lama waktu bera agar tergolong sistem usaha yang berkelanjutan secara ekologis. Secara khusus disebutkan bahwa sistem tersebut pada beberapa daerah marjinal dan tekanan populas terhdap lahan cukup tinggi, kebutuhan ekonomi makin meningkat mengakibatkan masa bera makin singkat sehingga sangat merusak dan menyebabkan degradasi tanah dan lingkungan. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa setelah 5 tahun sejak pembakaran maka konsentrasi unsur hara menurun, persentase Al tinggi, dan persentase kejenuhan basa rendah di subsoil setelah 2-5 tahun kebakaran. Tanah menjadi subyek erosi, subsoil menjadi media tumbuh tanaman, dan tingginya konsentrasi Al pada tingkat meracun serta rendahnya kejenuhan basa mendorong penurunan produksi tanaman (Firmansyah, 2003).
Pengaruh antropogenik terhadap degradasi tanah akan sangat tinggi apabila tanah diusahakan bukan untuk non pertanian. Perhitungan kehilangan tanah yang ditambang untuk pembuatan bata merah sangat besar. Akibat penimbunan permukaan tanah dengan tanah galian sumur tambnag emas di Sukabumi mengakibatkan penurunan status hara, menurunkan populasi mikroba dan artropoda tanah, dan merubah iklim mikro (Hidayati, 2000).
Laju deforestrasi di Indonesia sebesar 1,6 juta ha per tahun, sedangkan luas lahan kritis pada awal tahun 2000 keseluruhan seluas 23,2 juta ha (Dephut, 2003). Deforstasi mengakibatkan penuruna sifat tanah. Handayani (1999) menyatakan bahwa deforestrasi menyebabkan kemampuan tanah melepas N tersedia (amonium dan nitrat) menurun. Degradasi lahan akibat land clearing dan penggunaan tanah untuk pertanaman secara terus-menerus selama 17 tahun memicu hilangnya biotan tanah dan memburuknya sifat fisik dan kimia tanah.
Dibandingkan tanah non terdegradsai, maka terdegradasi lebi rendah 38% C organik tanah, 55% lebih rendah basa-basa dapat ditukar, 56% lebih rendah biomass mikroba, 44% lebih rendah kerapatan mikroartropoda, sebaliknya 13% lebih tinggi berat isi dan 14% pasir. Nilai pH non terdegradasi lebih tinggi daripada tanah terdegradasi. Begitu pula ditemukan bahwa dekomposisi daun dan pelepasan unsur hara lebih rendah pada tanah terdegradasi daripada non terdegradasi selama 150 percobaan
Kebakaran hutan seringkali terjadi di Indonesia, data menunjukkan bahwa luas kebakaran hutan pada tahun 2002 sebesar 35.496 ha (Dephut, 2003). Kebakaran menyebabkan perubahan warna agregat luar memiliki hue dan chroma lebih rendah dan hue menjadi lebih merah dibandingkan warna dalam agregat. Selama itu terjadi penurunan Cadd dan meningkatkan kejenuhan Al. Penggunaan warna tanah setelah kebakaran untuk menduga kesuburan tanah sangat terbatas, sebab kesuburan tanah berubah lebih cepat darpada warna tanah (Firmansyah, 2003). Kebakaran juga menyebabkan meningkatnya ammonium, P tersedia, Na+, K+, Mg2+, menurunya nitrat, KTK dan Ca2+, serta bahan organik, sedangkan erosi akibat kebakaran dapat berkisar sekitar 56 dan 45 kali lebih tinggi dibandingkan dengan tanah tidak terbakar masing-masing pada intensitas tinggi dan sedang (Garcia et a.l, 2000).
Kerusakan tanah salah satunya terjadi sebagai dampak negatif pembangunan. Dampak kerusakan tanah tersebut merupakan masalah bagi pembangunan yang pada akhirnya kan mempengaruhi jalannya proses pembangunan itu sendiri. Kerusakan tanah secara garis besar terjadi oleh pengaruh proses erosi, penjernihan tanah, kehilangan unsur hara, serta terakumulasinya zat pencemar dalam tanah. Proses-proses tersebut terjadi diantaranya dipicu oleh adanya pembangunan yang tidak memperhatikan segi lingkungan.
Kerusakan tanah terjadi sebagai akibat eksplorasi lahan yang tidak terkontrol dan kurang memperhatikan unsur lingkungan gunan mendukung jalannya pembangunan. Pembangunan dalam realitanya sering kali lebih mengutamakan nilai ekonomis dan mengabaikan aspek lingkungan. Secara lebih lanjut pembangunan berjalan ekspansif, diantaranya menyangkut segi pemanfaatan ruang / lahan. Dalam pemanfaatannya sering kali aspek tata guna lahan yang sesuai dan seimbang terabaikan sehingga pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam dan permasalahan lingkungan, diantaranya kerusakan dan pencemaran tanah.
Eksplorasi lahan yang tidak terkendali menyangkut pembukaan lahan hutan secara tidak tyerkendali guna mendukung pembangunan infrastruktur serta kepentingan industri, pada akhirnya akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam yang berujung pada kerusakan lingkungan diantaranya juga kerusakan tanah.
Faktor penyabab terjadinya kerusakan tanah juga dipicu oleh akibat adanya pencemaran tanah oleh akumulasi berbagai zat pencemar. Pembangunan infrastruktur terutama menyangkut industrialisasi yang tidak memperhatikan dan kuran bertumpu pada aspek lingkungan sering kali menimbulkan pencemaran termasuk juga pencemaran tanah oleh limbah yang dihasilkan. Zat pencemar tersebut pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan tanah. Tanah yang tercemar mengalami perubahan fisik, struktur, maupun tekturnya. Selain itu juga akan berdampak pada kematian organisme yang menggunakan tanah sebagai medium hidupnya sehingga produktifitas ekosistem menurun. Dampak bagi manusia terjadi secara tidak langsung oleh zat polutan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kesehatan
  1. Karakteristik Tanah yang Terdegradasi
Secara jujur pada umumnya kita lebih senang membanggakan kesuburan tanah kita dan keberhasilan pertanian dengan panen melimpah serta lingkungan yang indah dan berkualitas. Sebaliknya kita enggan membicarakan usaha pertanian yang suram atau menurunnya produkstivitas suatu lahan. Sehingga terkesan, bahwa kita melalaikan pelestarian usaha pertanian. Padahal kenyataannya lahan pertanian kita terus terancam oleh degradasi dari segala arah, yang jauh dari kemampuan kebanyakan para petani untuk menangkalnya (Adi, 2003).
Kondisi iklim di Indonesia seperti curah hujan dan suhu yang tinggi, khususnya Indonesia bagian barat, menyebabkan tanah-tanah di Indonesia didominasi oleh tanah marginal dan rapuh serta mudah terdegradasi menjadi lahan kritis. Namun degradasi lebih banyak disebabkan karena adanya pengaruh intervensi manusia dengan pengelolaan yang tidak mempertimbangkan kemampuan dan kesesuian suatu lahan. Kemampuan tanah untuk mendukung kegiatan usaha pertanian atau pemanfaatn tertentu bervariasi menurut jenis tanah, tanaman dan faktor lingkungan. Oleh karenanya pemanfaatan tanah ini harus hati-hati dan disesuaikan dengan kemampuannya, agar tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan tanpa merusak lingkungan (Subika, 2002).
Karakteristik tanah terdegradasi umumnya diukur dengan membandingkan dengan tanah non terdegradasi yaitu tanah hutan. Perbandingan tanah hutan sebagai tanah non terdegradasi karena memiliki siklus tertutup artinya semua unsur hara di dalam sistem tanah hutan berputar dan sangat sedikit yang hilang atau keluar dari sistem siklus hutan. Sedangkan selain tanah hutan merupakan sistem terbuka dimana siklus hara dapat hilang dari sistem tersebut. Penurunan sifat pada tanah untuk penggunaan non hutan akan menunjukkan memburuknya sifat-sifat dari tanah tersebut (Firmansyah, 2003).
Handayani (1999) menyatakan bahwa tanah Ultisol Bengkulu di vegetasi hutan habis tebang 4 bulan dan tanah pertanian yang diusahakan 3 tahun terjadi penurunan kemampuan menyediakan N anorganik sebesar 12-13% dubandingkan tanah hutan. Selain itu terjadi penurunan intensitas mineralisasi N pada lahan pertanian sebesar 39% pada kedalaman tanah 0-10 cm. Hal ini menunjukkan bahwa tanah hutan mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah pertanian. Konversi penggunaan lahan hutan ke lahan pertanian telah menyebabkan degradasi pada siklus N. Mengingat begitu luasnya lahan kritis serta laju degradasi yang semakin tinggi, maka usaha-usaha restorasi dan menekan laju lahan kritis sudah menjadi kebutuhan yang cukup mendesak
  1. Proses terjadinya Degradasi  Tanah
Problem degradasi tanah dan lingkungan umumnya lebih parah di daerah-daerah tropis daripada daerah temperate, di daerah kering daripada daerah basah, di daerah iklim panas daripada daerah dingin. Diperkirakan diseluruh dunia tanah terdegradasi sekitar 2 milyar hektar dan 75% berada di daerah tropis. Degradasi tanah dapat disebabkan oleh banyak proses, termasuk erosi tanah yang dipercepat, salinasi, kerusakan karena pertambangan dan aktivitas perkotan, serta pengembalaan berlebih dan komtaminasi dari polutn industri (Widjaja, 2002).
Lima proses utama yang terjadi akibat timbulnya tanah yang terdegradasi, yaitu: menurunnya bahan kandungan bahan organik tanah, perpindahan liat, memburuknya struktur dan pemadatan tanah, erosi tanah, deplesi dan pencucian unsur hara (Firmansyah, 2003). Khusus untuk tanah-tanah tropika basa terdapat tiga proses penting yang menyebabkan terjadinya degradasi tanah, yaitu: 1) degradasi fisik yang berhubungan dengan memburuknya struktur tanah sehingga memicu pergerakan, pemadatan, aliran banjir berlebihan, dan erosi dipercepat, 2) degradasi kimia yang berhubungan dengan terganggunya siklus C, N, P, S dan unsur-unsur lainnya, dan 3) degradasi biologi yang berhubungan dengan menurunya kualitas dan kuantitas bahan organik tanah, aktivitas biotik dan keragaman spesies fauna tanah yang juga menurun ikut menurun (Lal, 2000).

  1. Klasifikasi Tanah yang Terdegradasi
Tanah merupakan faktor lingkungan penting yang mempunyai hubungan timbal balik dengan tanaman yang tumbuh di atasnya. Tanah yang produktif  harus dapat menyediakan lingkungan yang baik seperti udara dan air bagi pertumbuhan akar tanaman disamping harus mampu menyediakan unsur hara yang cukup bagi pertumbuhan tanaman tersebut. Faktor lingkungan tersebut menyangkut berbagai sifat fisik tanah seperti ketersediaan air, temperatur, aerasi dan struktur tanah yang baik
Klasipikasi tanah terdegradasi cukup banyak dimunculkan oleh para ahli diantaranya adalah GLASOD (Globall Aseeemen of Soil Degradation), suatu  proyek yang dirancang UNEP. Klasipikasi GLASOD didasarkan atas keseimbangan antara kekuatan rusak iklim dan resisensi alami kelerengan terhadap kekuatan merusak akibat intervensi manusia. Sehingga dihasilkan penurunan kapasitas tanah saat ini atau kedepan untuk mendukung kehidupan manusia
Tipe degradasi tanah dibagi 2 macam, yaitu : 1) berhubungan dengan displasemen bahan tanah yang terdiri dari erosi air dan erosi angin, 2) berdasarkan deterosiasi in situ terdiri dari degradasi kimia (hilangnya unsur hara/bahan organik, salinasi dan polusi), dan degradasi fisik. Derajat tipe degradasi terbagi menjadi rendah sedang, kuat dan ektrim, dengan faktor penyebab adalah deforestasi, overgrazing, kesalahan pengelolan pertanian, ekspoitasi berlebihan, dan aktivitas industri
  1. Pengaruh Degradasi Tanah terhadap Produktivitas
  Dalam rangka rehabilitasi lahan-lahan kritis yang luasnya semakin besar di Indonesia serta meningkatnya produktivitas untuk keperluan pertanian, perkebunan, kehutanan dan pelestarian alam, maka perlu dilakuakan upaya-upaya yang dapat yang dapat memodifikasi lingkungan tersebut (Subiksa, 2002). Degradasi tanah berpengaruh terhadap penurunan produktivitas tanah. Kehilanagn produktivitas dicirikan dengan terjadinya erosi akibat tanah terdegradasi diperkirakan 272 juta Mg pangan dunia hilang berdasarkan tingkat produksi tahun 1996 (Lal, 2000).
Tanah yang mengalami kerusakan baik kerusakan karena sifat fisik, kimia dan maupun biologi memiliki pengaruh terhadap penurunan produksi padi mencapai sekitar 22% pada lahan semi kitis, 32 % pada lahan kritis, dan diperkirakan sekitar 38% pada lahan sangat kritis. Sedangkan untuk kacang tanah mengalami penurunan sekitar 9%, 46%, 58% masing-masing pada tanah semi kritis, kritis dan tanah yang sangat kritis. Sifat tanah yang berkorelasi nyata terhadap produksi padi adalah kedalaman solum, kandungan bahan organik
  1. Rehabilitasi pada Degradasi Sifat Fisik Tanah
Degradasi sifat fisik tanah pada umumnya disebabkan karena memburuknya struktur tanah. Kerusakan struktur tanah diawali dengan penurunan kestabilan agregat tanah sebagai akibat akibat dari pukulan air hujan dan kekuatan limpasan permukaan. Penurunan kestabilan agregat tanah berkaintan dengan penurunan kandungan bahan organik tanah, aktivitas perakaran dan mikroorganisme tanah. Penurunan ketiga agen pengikat tanah tersebut, selain menyebabkan agregat tanah relatif mudah pecah juga menyebabkan terbentuknya kerak di permukaan tanah (soil crusting) yang mempunyai sifat padat dan keras bila kering. Pada saat hujan turun, kerak yang terbentuk di permukaan tanah juga menyebabkan penyumbatan pori tanah. Akibat proses penyumbatan pori tanah ini, porositas tanah, disribusi pori tanah, dan kemampuan tanah untuk mengalirkan air mengalami penurunan dan limpasan permukaan akan meningkat. Sehingga upaya perbaikan degradasi sifat fisik tanah mengarah terhadap perbaikan struktur tersebut (Suprayogo et al., 2001).
Untuk pengelolaan tanah, tiga strategi dasar yang perlu untuk disarankan adalah (1) eliminasi pengkerakan tanah atas melalui ”pengolahan dalam ” secara berkala, (2) meningkatan kandungan bahan organik tanah melalui peningkatan jumlah masukan seresah yang bervariasi kualitasnya, dengan cara menanam tanaman penutup tanah atau menanam berbagai jenis pohon, dan (3) peningkatan diversitasi tanaman pohon dalam rangka meningkatkan jumlah dan penyebaran sistem perakaran (Suprayogo et al., 2001).
Firmansyah (2003) menyatakan bahwa penggunaan gambut terhumipikasi rendah dengan BD 0,10 Mg m-3 memilki pengaruh lebih besar daripada gambut terhumifikasi tinggi dengan BD 0,29 Mg m-3 dalam menurunkan kompaktibilitas tanah. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa behan organik lebih efektif untuk tanah dengan kompaktilitas tinggi, ketahanan penetrsai maksimum tanah liat menurun dari 0,64 menjadi 0,30 Mpa, dan pada tanah berpasir meningkat dari 0,64 menjadi 1,08 Mpa.
Pemberian bahan tersebut dapat memperbaiki sifat fisik tanah berupa peningkatan total ruang pori, perbaikan aerasi tanah, pori air tersedia, permeabilitas tanah dan menurunnya ketahanan penetrasi. Pemberian dosis 20 Mg/ha dapat meningkatkan aerasi diatas 12%, sedangkan pada takaran 10 Mg/ha dapat memperbaiki ketahanan penetrasi (Firmansyah, 2003).
Upaya perbaikan terhadap sifat tanah adalah dalam pemantapan agregat tanah yang memiliki tekstur lepas dengan menggunakan polimer organik. Polyacrilamide (PAM) berberat molekul tinggi dan bermuatan negatif sedang mampu memantapkan permukaan tanah, menurunkan run-of dan erosi. Rehabilitasi tanah terdegradasi dapat ditinjau dari sifat tanah yang mengalami penurunan dan diupayakan dilakukan perbaikan dengan menggunakan amelioran. Bentuk degradasi tanah yang terpenting di kawasan Asia antara lain adalah erosi tanah, degradasi sifat kimia berupa penurunan bahan organik tanah dan pencucian unsur hara (Firmansyah, 2003).
  1. Rehabilitasi terhadap Degradasi Sifat Kimia dan Biologi Tanah
Perbaikan terhadap lahan yang terdegradasi meliputi penanaman dengan vegetasi asal, penanaman tanaman penutup tanah yang cepat tumbuh, serta dengan penggunaan pupuk organik dan anorganik. Rehabilitasi pada tanah terdegradasi yang dicirikan dengan penurunan sifat kimia dan biologi tanah umumnya tidak terlepas dari penurunan kandungan bahan organik tanah, sehingga amelioran yang umum digunakan berupa bahan organik sebagai agen resiliensi. Pemberian bahan organik jerami atau mucuna sebanyak 10 Mg/ha dapat memperbaiki sifat-sifat tanah, yaitu meningkatkan aktivitas mikroba, meningkatkan pH H20, meningkatkan selisih pH, meningkatkan pH NaF (mendorong pembentukan bahan anoganik tanah yang bersifat amorf), meningkatkan pH 8,2 atau KTK variabel yang tergantung pH, menurunkan Aldd dan meningkatkan C-organik tanah. Penurunan Aldd  selain disebabkan oleh kenaikan pH dan pengikatan oleh bahan-bahan tanah bermuatan negatif, juga disebabkan karena pengkhelatan senyawa humit. Peranan asam fulvik dalam mengkhelat Al jauh lebih tinggi dibandingkan asam humik sekitar tiga kalinya (Widjaja, 2002).
Lal (2000) menyatakan bahwa dalam pertanian tradisional maka pemanfaatan cover crop pada masa bera dapat meningkatkan produktivitas tanah berliat aktivitas rendah di tropika basah diperkirakan dapat memfiksasi 172 kg/N dari atmosfir selama siklus 2 tahun. Penelitian lainnya yang menggunakan tanaman penutup tinggi ybahwa Leucochepphala dan Acacia leptocarpa merupakan spesies yang menjanjikan untuk ditanam saat masa bera dengan tujuan regenerasi tanah  di tropika basah. Tingginya polifenol yang dihasilkan dari serasah daum mampu mengikat protein selama dekomposisi daun, sehingga terjadi immobilisasi N, hal tersebut merupakan peranan utama polifenol dalam bahan organik tanah dan peningkatan N pada tanah terdegradasi.
Bahan organik sebagai bahan rehabilitasi juga didapat dari limbah, terutama limbah industri kelapa sawit yang banyak diluar pulau Jawa. Manik (2002) menyatakan bahwa tandan kosong kelapa sawit sebanyak 95 Mg/ha mampu meningkatkan pH tanah, kandungan P, K, Mg, dan KTK tanah, serta meningkatkan produksi tandan buah segar 16,3%. Widhiastuti (2002) pemanfaatan limbah cair kelapa swit atau POME (Palm Oil Mill Efflunt) meningkatkan karbon mikroorganisme C-mic, dengan kecenderungan makin lama limbah diaplikasikan kandungan C-mic makin meningkat.
Amelioran lain yang umum digunakan pada tanah-tanah tropika adalah kapur. Pengapuran umumnya ditujukan  untuk menetralkan Aldd terutama pada tanaman yang peka terhadap keracunan Al. Biasanya meningkatkan pH tanah hingga 5,5 sedangkan bila karena keracunan Mn, maka pH perlu dinaikkan hingga 6,0
  1. Pencegahan Erosi
Erosi tidak dapat dicegah secara sempurna karena merupakan proses alam. Pencegahan erosi merupakan usaha pengendalian terjadinya erosi yang berlebihan sehingga dapat menimbulkan bencana. Ada banyak cara untuk mengendalikan erosi antara lain :



  1. Pengolahan Tanah
Areal tanah yang diolah dengan baik dengan penanaman tanaman, penataan tanaman yang teratur akan mengurangi tingkat erosi.
2. Pemasangan Tembok Batu Rangka Besi
Dengan membuat tembok batu dengan kerangka kawat besi di pinggir sungai dapat mengurangi erosi air sungai.
3. Penghutanan Kembali
Yaitu mengembalikan suatu wilayah hutan pada kondisi semula dari keadaan yang sudah rusak di beberapa tempat, seperti yang terlihat pada gambar 13.
4. Penempatan Batu Batu Kasar sepanjang Pinggir Pantai
5. Pembuatan Pemecah Angin atau Gelombang
Pohon pohonan yang ditanam beberapa garis untuk mengurangi kekuatan angin.
6. Pembuatan Teras Tanah Lereng
Teras tanah berfungsi untuk memperkuat daya tahan tanah terhadap gaya erosi.








Kesimpulan
1.      Faktor degradasi tanah dapat terjadi secara alami dan dipercepat akibat aktivitas manusia seperti deporestasi, kebakaran hutan, tambang, dan perladangan berpindah.
2.      Rehabilitasi juga berdampak meningkatkan produktivitas tanah terdegradasi sehingga mampu mendukung sistem usahatani.
3.      Degradasi tanah menurunkan sifat-sifat tanah dan produktivitas tanah.
4.      Penggunaan amelioran, sebagai bahan organik merupakan salah satu upaya untuk rehabilitasi tanah terdegradasi.


































 
  1. Pengertian Degradasi

Definisi degradasi agak bersifat subjective (Lamb, 1994), memiliki arti yang berbedatergantung pada suatu kelompok masyarakat. Rimbawan memiliki persepsi yang bervariasiterhadap arti degradasi. Sebagian mengatakan bahwa hutan yang terdegradasi adalah hutan yangtelah mengalami kerusakan sampai pada suatu point/titik dimana penebangan kayu maupun nonkayu pada periode yang akan datang menjadi tertunda atau terhambat semuanya. Sedangkansebagian lainnya mendefinisikan hutan yang terdegradasi sebagai suatu keadaan dimana fungsiekologis, ekonomis dan sosial hutan tidak terpenuhi. Sedangkan menurut Oldeman (1992)mengatakan bahwa degradasi adalah suatu proses dimana terjadi penurunan kapasitas baik saat inimaupun masa mendatang dalam memberikan hasil (product).
Penebangan hutan yang semena-mena merupakan degradasi lahan. Selain itu tidak terkendali dan tidak terencananya penebangan hutan secara baik merupakan bahaya ekologis yang paling besar. Kerusakan lahan atau tanah akan berpengaruh terhadap habitat semua makhluk hidupyang ada di dalamnya dan kerusakan habitat sangat berpengaruh terhadap kelangsungan makhluk hidup yang disangganya.Hutan hujan tropis Indonesia merupakan salah satu hutan yang paling terancam di muka bumi. Menurut Butler (2007), antara tahun 1990 – 2005, negara ini telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kayasecara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil. Jumlah hutan-hutan di Indonesia makinmenurun dan banyak dihancurkan karena aktivitas manusia. Data pada tahun 1960-an, sebanyak 82% luas negara Indonesia ditutupi oleh hutan hujan, turun menjadi 68% di tahun 1982, 53% ditahun 1995, dan 49% pada saat ini. Umumnya, hutan tersebut bisa dikategorikan sebagai hutan yangtelah terdegradasi.
  1.  Faktor penyebab degradasi
Hutan di Indonesia kini sedang dalam kondisi yang parah karena kehilangan lebih dari dua juta hektare area hutan pada setiap tahun. Kerusakan terutama terjadi di hutan hujan tropis di pulauKalimantan. Manusia adalah penyebab utama terdegradasinya hutan hujan tropis. Di Indonesia,aktivitas manusia yang merusak hutan antara lain :
Ø  Penebangan Kayu
Penebangan hutan di Indonesia telah memperkenalkan beberapa daerah yang palingterpencil, dan terlarang di dunia pada pembangunan. Penebangan hutan dilakukan denganalasan kebutuhan kayu untuk bangunan dan kayu bakar. Aktivitas penebangan hutan diIndonesia, dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan-perusahan industry kayu baik secara legalmaupun illegal. Praktek penebangan hutan sangat luas terjadi di pulau Kalimantan dan Papua, dimana perusahaan kayu terus masuk semakin dalam ke daerah interior untuk mencari pohonyang cocok. Hal tersebut telah menimbulkan kerusakan yang semakin parah pada hutan hujan diIndoensia. Sebagai contoh, di pertengahan 1990-an sekitar 7% dari ijin penambangan berada diIrian Jaya, namun saat ini lebih dari 20 persen ada di kawasan tersebut (Butler, 2007).
Ø  Agrikultur Di Hutan Hujan
Setiap tahun, ribuan mil hutan hujan dihilangkan untuk kegunaan pertanian. Ada duadua kelompok yang terlibat dalam mengubah hutan hujan menjadi tanah pertanian yaitu penduduk setempat (petani) dan perusahaan dalam bidang pertanian. Menurut Butler (2007), para petani miskin menggunakan cara tebang dan bakar untuk membersihkan bidang tanah dihutan. Biasanya mereka bercocoktanam di bidang tanah tadi untuk beberapa tahun hingga tanahkehabisan nutrisi dan setelah itu mereka harus berpindah ke suatu bidang tanah baru di dalamhutan dan melakukan hal yang sama kembali.Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya program transmigrasi ke lokasi hutanhujan tropis pada beberapa dasawarsa terakhir. Sedangkan perusahaan bidang pertanian banyak menggunakan jasa penduduk local, dipekerjakan untuk membuka hutan dengan cara tebang dan bakar. Kemudian lahan tersebut digunakan untuk tanaman monokultur seperti kelapa sawit.
Ø  Aktivitas Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu penyebab terbesar hilangnya hutan hujan tropis diIndonesia. Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas terutama hutan hujan tropis di Kalimantan.Luas hutan hujan berkurang secara luar biasa oleh aktivitas pertambangan baik legal dan ilegal.Kerusakan hutan Kalimantan telah berdampak pada erosi massal, pendangkalan sungai dan berujung pada bencana banjir. Banyak aktivitas pertambangan lain di Indonesia memilikiwilayah operasi di dalam hutan hujan tropis yang dilindungi, seperti di Sumatera, Sulawesi, danPapua. Semuanya berkontribusi besar dalam proses degradasi hutan hujan tropis, meskipuntetap dilakukan upaya rehabilitasi purnatambang.
Ø  Konstruksi Jalan Di Hutan Hujan
Konstruksi jalan maupun jalan raya di hutan hujan membuka banyak wilayah untuk  pengembangan. Di Indonesia, pembukaan jalan raya trans di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi
dan Papua menghasilkan perusakan hutan di banyak wilayah. Dengan konstruksi jalan,memudahkan akses oleh rakyat miskin dan pihak tertentu untuk melakukan eksploitasi hutansecara ilegal. Hal ini secara perlahan memungkinkan terbentuknya perkampungan- perkampungan baru oleh masyarakat sehingga efek ke hutan semakin besar.
Ø  Hewan Ternak Di Hutan Hujan
Membersihkan hutan untuk menggembalakan hewan ternak adalah penyebabutama hilangnya hutan di Amazon, dan Brazil saat ini memproduksi daging sapi lebih banyak dari sebelumnya. Selain beternak untuk makan, banyak pemilik tanahmenggunakan hewan ternak mereka untuk meluaskan tanah mereka. Hanya denganmenaruh hewan ternak mereka di suatu wilayah di hutan, para pemilik tanah bisamendapatkan hak kepemilikan bagi tanah tersebut. Untuk di Indonesia, aktivitas peternakan di hutan hujan tropis tidak berpengaruh signifikan karena peternakan oleh penduduk umumnya masih tradisional.




Ø  Penyebab lain teradinya degradasi, yaitu :
•Pestisida
•Bahan radioaktif 
•Pupuk kimia
•Deterjen
•Sampah organik (terutama dari daerah perkotaan)
Wabah dan penyakit (baik bagi manusia, hewan maupun tumbuhan) dan penyebaranorganisme yang menyebabkan infeksi
•Limbah industri anorganik (berbentuk gas, cair dan padat)
  1.  Permasalahan yang timbul akibat degradasi
Seperti telah diuraikan sebagian pada pendahuluan bahwa saat ini dan pada masa-masamendatang hutan tropis banyak memperoleh perhatian dari kalangan ahli lingkungan tau kehutanandunia. Alasan utamanya adalah bahwa :
1.Hutan tropis merupakan komunitas yang paling banyak mengabsorpsi energi matahari yangsangat berpengaruh terhadap iklim bumi melalui evapotranspirasinya.
2.Hutan tropis memainkan peranan yang sangat penting dalam mempertahankan keseimbanganCarbon global.
3.Sebagai daerah/kawasan dengan laju pertambahan populasi penduduk tinggi maka hutantropis akan semakin terancam keberadaannya dimasa mendatang (Uchijima, 1991).Berubahnya lingkungan diawali oleh adanya penebangan hutan.
Dampaknya dapat berakibat pada degradasi lahan, menurunnya suplai air, erosi, pemadatan tanah dan pencucian hara,kerusakan vegetasi dan emisi gas rumah kaca. Diperkirakan bahwa pertumbuhan dan laju regenerasimenurun pada areal yang terkena kerusakan yang diantaranya disebabkan oleh rusaknya hutan danmenurunnya produktivitas lahan yang terjadi setelah penebangan. Penebangan hutan baik 
 Selective maupun clear cutting, dan kebakaran hutan merupakan faktor utama yang menyebabkan rusaknyaekosistem
Dampak Degrdasi Lahan/ Tanah
Kerusakan lahan atau tanah dapat menyebabkan berbagai dampak antara lain terjadinyaerosi dan sedimentasi serta masih banyak hal yang ditimbulkan.
•Erosi mempunyai beberapa akibat buruk. Penurunan kesuburan tanah. Kedua menurunnya produksi sehingga akan mengurangi pendapatan petani. Erosi tanah dapat terjadi akibatadanya curah hujan yang tinggi, vegetasi penutup lahan yang kurang. Kemiringan lerengdan tata guna lahan yang kurang tepat. Pendangkalan sungai untuk mengalirkan juga berkurang dan menyebabkan bahaya banjir. Pendangkalan saluran pengairanmengakibatkan naiknya dasar saluran, mengurangi luas lahan pertanian yang mendapataliran irigasi.
Kerusakan sumber daya air selain banjir dan erosi adalah kekeringan dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Kerusakan sumber daya tanah dan air merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena sebagai sumber dayaalam,tanah mempunyai peranan yang sangat penting. Sebagai sumber unsur bagi tumbuhandan sebagai media akar tumbuhan berjangkar dan tempat air tanah tersimpan. Erosi yangterjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan sedimentasi. Sedimentasi adalahterbawanya material hasil dari pengikisan dan pelapukan oleh Air, angin atau gletser kesuatu wilayah yang kemudian diendapkan
 
Ø  Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah. Sebelum dilakukanremediasi hal yang perlu diketahui adalah:
1.Jenis perusak atau pencemar (organik/ anorganik), terdegredasi/ tidak, berbahaya atautidak.
2.Berapa banyak zat perusak/ pencemar yang telah merusak/ mencemari tanah tersebut.
3.Perbandingan Karbon (C), Nitrogen (N), dan Fosfat (P)
4.Jenis tanah
5.Kondisi tanah (basa, kering)
6.Telah berapa lama zat perusak terendapkan di lokasi tersebut.
Ø  Ada dua jenis remediasi tanah:
  • In situ (on-site)In situ adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
  • Ex situ (off site)Ex situ meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerahyang aman. Dari daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar, caranya:
•tanah tersebut disimpan di bak/ tangki yang kedap
•kemudian pembersih dipompakan ke bak/ tangki tersebut
selanjutnya zat perusak/ pencemar dipompakan keluar dari bak yangkemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. 
Ø  Bioremediasi
  Bioremediasi adalah proses pembersihan perusakan atau pencemaran tanah denganmenggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah ataumendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun(karbondioksida dan air).Empat teknik dasar yang biasanya digunakan dalam bioremediasi:1.Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi PH, dan sebagainya.2.Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yangmemiliki kemampuan biotransformasi khusus.3.Penerapan immobilized enzymes.4.Penggunaan tanaman (phyroremediation)Proses bioremediasi harus memperhatikan:
•temperatur tanah
•ketersediaan air 
•nutrient (N,P,K)
•Perbandingan C:N kurang dari 30:1
•ketersediaan oksigen
  1. Cara pencegahan erosi tanah
Terdapat berbagai cara mekanik dalam menahan erosi air dan angin. Cara utama adalah dengan membentuk mulsa tanah dengan cara menyusun campuran dedaunan dan ranting pohon yang berjatuhan di atas tanah; dan membentuk penahan aliran air, misalnya dengan membentuk teras-teras di perbukitan (terasering) dan pertanian berkontur. Desain keyline adalah cara yang paling mutakhir dalam menentukan kontur dalam bercocok tanam

Ø  Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah yang telah kami buat, yaitu :
•Degradasi adalah penurunan kualitas maupun kerusakan hutan
•aktivitas manusia yang merusak hutan antara lain penebangan kayu, penambangan diwilayah hutan, agrikultur, konstruksi jalan raya, perkampungan, dan peternakan.
Dampak perubahan lngkungan dapat berakibat pada degradasi lahan, menurunnyasuplai air, erosi, pemadatan tanah dan pencucian hara, kerusakan vegetasi dan emisi gas rumah kaca
•Keterlambatan penanaman lahan menyebabkan erosi,sedangkan erosi terus menerusmenyebabkan sedimentasi
Dampak kerusakan lahan dapat menyebabkan berbagai akibat, misalnya erosi dansedimentasi. 
Ø  Saran
Saran mengenai degradasi hutan, yakni :
Dalam pembukaan, penggunaan dan pengelolaan lahan hendaknya menggunakan prinsip konservasi.
•Mencegah keterlambatan penanaman lahan kosong.
Proses pemulihan kerusakan tanah harus dilakukan mulai dari hal-hal yang kecilsecara sistematis

0 komentar: